SIDOARJO TERKINI
Gaya Hidup & Romantika Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Cak Nur Akan Terjunkan Satpol PP ke Setiap Desa Untuk Beri Sanksi Pelanggar PSBB Tahap II

 

(SIDOARJOterkini) – Masyarakat yang melanggar jam malam pada Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Tahap II akan diberikan sanksi sosial.

Sesuai dengan perbup 36 Tahun 2020 tentang PSBB Kabupaten Sidoarjo ada empat sanksi sosial, pertama bersih-bersih masjid dan makam, kedua ikut memakamkan korban covid-19, ketiga kerja di dapur umum keempat jaga di check point.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin akan menerjunkan Satpol PP di setiap ceck point yang ada di desa dan juga kecamatan, sehingga apabila ada yang melanggar diberikan sanksi oleh satpol PP.

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

“Kalau melanggar perbup adalah kewenangan dari satpol PP yang akan memberikan sanksi,” Kata Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo saat ditemui usai meninjau posko aman mitra gojek di GOR Sidoarjo, Jumat 15 Mei 2020.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

Cak Nur sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memperkuat kewenangan Gugus Tugas RT/RW untuk memfilter setiap masyarakat yang mau keluar atau masuk desa tersebut.

“Hari ini Form surat jalan sudah kami kirim ke RT/RW. Setiap masyarakat yang mau keluar harus melapor dulu, sehingga pak RT/RW bisa memfilter mana saja yang dapat dibekali surat jalan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

Selain itu, apabila ada desa APBDesnya tidak cukup dapat melaporkan ke pemerintah kabupaten Sidoarjo, jika disetujui maka dapat dilakukan penambahan menggunakan APBD untuk penanganan covid-19.

“Jika APBDes tidak mencukup silahkan Ngajukan ke pemkab, kalau oke. Akan dilakukan perubahan anggaran dari APBD, saya rasa kami cukup fleksibel,” tegas cak nur. (pung/cles)