SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Buruh Pabrik Asal Krembangan Taman Jadi Budak Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Seorang buruh pabrik yang bernama Awang Arya Setiawan (25) warga Dsn Penambangan Rt 17 Rw 04 Desa Krembangan Taman Sidoarjo tidak bisa berkutik saat anggota Reskrim Polsek Taman menyergapnya di sebuah Warung kopi karena penyalahgunaan Narkoba.

Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari informasi warga melalui selular anggota yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di warkop “Kuning” Desa Krembangan Taman.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Angotapun langsung menindaklanjuti informsi tersebut dengan menuju ke lokasi,”ucap AKP Himawan Setiawan di Mapolsek Taman, Minggu 15 Desember 2019.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Dijelaskan Himawan, saat anggota melakukan pengintaian itulah mendapati seorang lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Dilakukanlah penggeledahan badan oleh anggota dan ternyata di temukannya serbuk putih yang disimpan dalam bungkus rokok di saku bajunya,”ungkapnya.

Seketika itu juga, tersangka bersama barang bukti sabu paket hemat seberat 0,40 Gram dan HP yang digunakan untuk memesan sabu diamankan dan digelandang ke Mapolsek Taman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Lestarikan Permainan Tradisional, Mahasiswa PMM Jadi Relawan di Kampung Lali Gadget

“Kepada tersangka akan dijerat dengan pasal 112 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya.(cles)