SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Buruh Pabrik Asal Krembangan Taman Jadi Budak Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Seorang buruh pabrik yang bernama Awang Arya Setiawan (25) warga Dsn Penambangan Rt 17 Rw 04 Desa Krembangan Taman Sidoarjo tidak bisa berkutik saat anggota Reskrim Polsek Taman menyergapnya di sebuah Warung kopi karena penyalahgunaan Narkoba.

Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari informasi warga melalui selular anggota yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di warkop “Kuning” Desa Krembangan Taman.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Kedung Wonokerto Tewas Tertabrak Truk Tangki di Jalan Ponokawan Krian

“Angotapun langsung menindaklanjuti informsi tersebut dengan menuju ke lokasi,”ucap AKP Himawan Setiawan di Mapolsek Taman, Minggu 15 Desember 2019.

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

Dijelaskan Himawan, saat anggota melakukan pengintaian itulah mendapati seorang lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Dilakukanlah penggeledahan badan oleh anggota dan ternyata di temukannya serbuk putih yang disimpan dalam bungkus rokok di saku bajunya,”ungkapnya.

Seketika itu juga, tersangka bersama barang bukti sabu paket hemat seberat 0,40 Gram dan HP yang digunakan untuk memesan sabu diamankan dan digelandang ke Mapolsek Taman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Kepada tersangka akan dijerat dengan pasal 112 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya.(cles)