SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

PDAM Delta Tirta Gelapkan Pajak Rp 800 Juta, Ini Ulasannya..!!!

(SEDATIterkini)- PDAM Delta Tirta diduga menggelapkan pajak senilai Rp 800 juta tahun 2015. Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lelang pipanisasi 10 ribu sambungan dengan terdakwa mantan Direktur Utama, Sugeng Mudjiadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Ilustrasi
Ilustrasi

Pajak yang belum dibayar berasal dari nilai kontrak proyek pipanisasi senilai Rp 8,9 miliar. Ternyata bendahara PDAM belum memotong PPN dan PPh pasal 22 sebesar 11,5 persen atau senilai sekitar Rp 800 juta lebih.

BACA JUGA :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

Saat menjadi saksi, bndahara PDAM Delta Tirta, M Thohifur mengatakan bahwa mengeluarkan transfer pembiayaan kepada rekanan pemenang proyek dari rekening PDAM sebesar Rp 8,9 miliar. Padahal semestinya, nilai yang dibayarkan harus dipotong pajak sebesar total 11,5 persen atau sekitar Rp 800 juta.

Mendengar pengakuan itu, Majelis Hakim kaget dan mengatakan bahwa M Thohifur bisa saja ikut dijadikan tersangka lantaran kesalahan yang dilakukannya. “Wah anda bisa kena kalau begini,” ujar majelis hakim.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

Majelis hakim menilai, tindak pidana korupsi bisa terjadi akibat dua hal. Yakni lantaran unsur kesengajaan, atau dari kelalaian yang menyebabkan kerugian negara.

Sementara, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sugeng Mudjiadi, Mursid Murdiantoro mengatakan munculnya fakta baru di persidangan patut untuk diperdalam. Bahkan, jangan-jangan selama ini PDAM tidak pernah bayar pajak.

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

Mursid menambahkan, meski muncul fakta baru, hal tersebut tidak menyangkut keterlibatan kliennya. Karena yang mengeluarkan atau menransfer uang itu bendahara.

Sekedar diketahui, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lelang sambungan pipanisasi PDAM Delta Tirta Sidoarjo memunculkan beberapa fakta baru. Terbaru, dalam proyek pipanisasi itu ternyata pajaknya belum dibayar.