SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengecer Sabu Kemangsen Balongbendo Disergap Polisi Saat Nonton TV

(SIDOARJOterkini) – Ahmad (28) warga Dusun Kemangsen Utara RT 01/01 Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo tidak bisa berkutik saat petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyergapnya ketika sedang melihat televisi dirumahnya atas kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Resnarkoba AKP Indra Nadjib mengatakan, tersangka ini merupakan pengguna sekaligus pengecer Narkoba jenis sabu yang telah menjadi target dari Satresnarkoba.

BACA JUGA :  Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

“Kita lakukan pemantauan terhadap tersangka ini dan pihaknya melakukan penyergapan terhadap tersangka, setelah ada informasi kalau yang bersangkutan ini usai melakukan transaksi sabu di kawasan Krian,”ujar Indra saat di Mapolresta Sidoarjo, Rabu 22 Jamuari 2020.

Dalam penyergapan tersebut lanjut Indra, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti 7 poket dengan berat total 0,5 gram yang disimpan di bawah kasur kamar bapak dua anak ini.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD 120 Kodim 0816 Sidoarjo Terima Tugas Saat Apel Pagi

“Saat ini barang bukti Sabu kita amankan dan tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

Dihadapan penyidik tersangka Ahmad mengakui kalau sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama Openg (DPO). Dirinya juga mengakui kalau barang haram tersebut adalah sisa dari penjualan sabu yang dilakukan sebelumnya di depan kantor pos dengan cara di ranjau.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Kita akan lakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan Narkoba yang ada di kawasan Balongbendo ini,”tegasnya.(cles)