SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Kajati Jawa Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik di Kejari Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Terobosan inovasi beberapa pelayanan publik yang sudah diterapkan di Kejari Sidoarjo untuk memberi kepuasan masyarakat, mendapatkan apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ,Kamis 3 Oktober 2019.

“Saya sangat senang dengan berbagai inovasi pelayanan publik yang ada di Kejari Sidoarjo terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat,”ungkap Kajati Jawa Timur Sunarta saat meninjau berbagai pelayanan publik yang ada di Kejari Sidoarjo.

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

Diungkapkan Sunarta, betapa cepatnya pelayanan yang diberikan kepada pelanggar tilang yang datang ke ruang pelayanan.

“Tidak sampai satu menit pelanggar tilang telah selesai dilayani,”ungkap Sunarta yang didampingi Kajari Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Disamping itu, dikatakan Sunarta, di Kejari Sidoarjo layanan online untuk pelanggar tilang juga sudah dijalankan, pelanggar bisa booking tilang untuk menghindari antrian.

“Ada juga layanan antar bagi pelanggar yang tidak bisa datang, yang bekerjasama dengan Gojek,”ucapnya.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

Kejari Sidoarjo lanjut Sunarta, merupakan salah satu kantor Kejari yang masuk dalam penilaian Menteri PAN RB menuju kantor dengan predikat WBK dan WBBM.

“Selain Kejari Sidoarjo ada juga Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya dan Kejari Mojokerto Kota yang juga masuk dalam penilaian Menteri PAN RB menuju WBK dan WBBM,”tutur Sunarta.

Diakui Kajati Jawa Timur ini dari 38 Kantor kejari yang ada di Jawa timur masih 18 Kejari yang berpredikat WBK WBBM.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

“Tentunya setiap tahun harapan kita akan terus bertambah jumlahnya,”tegasnya.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh Kejari yang ada di Jawa Timur, menurutnya tidak perlu melakukan studi banding dalam mendapatkan predikat WBK atau WBBM, tapi melakukan studi tiru .

“Yang baik bisa langsung ditiru nggak usah malu jadi nggak usah dibanding-banding,”tandas Kajati yang dalam waktu dekat akan menjabat SesJAM ini. (cles)