SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Maling Motor di Rumah Kos Keboharan Krian Tertangkap Warga Saat Beraksi

(SIDOARJOterkini) – Achmad Faisol (24) warga Ambengan batu DKA No.39 RT.07 RW.04 Kelurahan Tambak Sari, Surabaya ditangkap warga Desa Keboharan Kecamatan Krian setelah kedapatan akan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik penghuni rumah kos di desa setempat. Saat tertangkap warga sempat menghakimi pelaku sebelum diamankan petugas Polsek Krian. Pelaku kinipun harus mendekam di tahanan Mapolsek Krian untuk menjalani proses lebih lanjut, Sabtu (21/9/2019).

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

Tertangkapnya pelaku ini bermula saat Wijaya salah satu penghuni rumah kos di Dusun Kanigoro RT.14 RW.04 Desa Keboharan Kecamatan Krian yang memarkir sepeda motor Honda Beat No.PoL. S – 5510 – WA di teras kosnya.

“Saat itu pukul 02.15 WIB sepulang ngopi, motor saya parkir di teras kos-kosan,” ujar Wijaya.

Tiba-tiba dirinya dibangunkan oleh rekannya yang mengetahui ada orang masuk melalui gerbang yang akan melakukan pencurian.

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

“Sayapun langsung keluar dan mendapati pelaku ini sudah berhasil merusak rumah kontak dan langsung berteriak,”ucapnya.

Mendengar teriakan Wijaya, warga sekitar dan penghuni kos lainnya keluar dan berusaha melakukan pengejaran. Pelakupun berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung nyawa pelaku masih bisa diselamatkan dari amukan warga setelah polisi datang ke lokasi.

Kapolsek Krian Kompol Mohammad Kholil menyatakan, pelaku berjumlah dua orang dan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat ini satu pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Kedung Wonokerto Tewas Tertabrak Truk Tangki di Jalan Ponokawan Krian

“Barang bukti yang berhasil kita dapatkan dari tersangka ini adalah kunci T dan kendaraan korban yang telah rusak rumah kuncinya,”ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku ini.

“Satu pelaku yang melarikan diri sudah ditetapkan kedalam DPO, dan akan kita buru,”tegasnya. (cles)