SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Krian Diringkus Polisi

Tersangka AdeĀ  Riyanto Alias Wak Lah saat di Mapolresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga tersangka anggota jaringan pengedar Narkoba Krian.

Para tersangka tersebut adalah Ade Riyanto warga Desa Sidomojo Rt.03 Rw.01 Kecamatan Krian, Tri Achmad Tauchid alias Tokek (25) warga Dusun Jeruk RT.03 RW.01 Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian dan Wawan. Ketiga tersangka ini diketahui merupakan jaringan pengedar Narkoba di kawasan Krian.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhamad Indra Najib mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi yang menyebutkan tentang semakin maraknya peredaran narkoba di kawasan Krian.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD dan Warga Laksanakan Ibadah Shalat Jum'at di Masjid Jami' Baitur Ridlwan Desa Penambangan

“Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Krian, “ungkap Kasatreskoba di kantornya Jumat (19/7/2019).

Dijelaskan Indra, dari penyelidikan itulah muncul beberapa nama yang dicurigai sebagai pengedar narkoba di kawasan Krian.

“Anggotapun melakukan pendalaman dan pengintaian,”tambahnya.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo
Barang bukti Narkoba

Setelah dilakukan pengintaian Ketiga tersangka ini berhasil diringkus saat berada dirumah tersangka Ade Riyanto di Desa Sidomojo Krian. Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik isi Narkotika jenis sabu berat + 14,52 gram, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 7 bungkus koran isi daun batang dan biji Ganja berat + 41,05 gram, 3 bungkus plastik isi daun batang dan biji Ganja dengan berat + 7,74 gram, 12 linting isi irisan daun batang dan biji Ganja dengan berat + 8,44 gram, serta 7.580 butir Pil logo LL warna putih, dan 1 buah HP merk MEIZU warna hitam.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

Ketiga tersangkapun akhirnya digelandang petugas ke Mapolresta Sidoarjo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba ini,”ucapnya geram. (cles)