SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Seorang Sekuriti Gadaikan Motor Warga Bluru Kidul Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Catur Winarko (25) asal Desa Japanan, Pasuruan, diringkus Polisi setelah dilaporkan oleh rekannya lantaran menggadaikan sepeda motornya untuk pesta Miras.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol. Muhammad Harris, bermula dari laporan yang diterima oleh SA (24) asal Bluru Kidul, Sidoarjo atas tindakan tersangka yang telah menggadaikan sepeda motor jenis Scoopy milik korban.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

“Tersangka yang merupakan sekuriti ini awalnya meminjam motor korban, namun oleh tersangka digadaikan senilai Rp 5 juta,”ujar Harris di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (27/3/2019).

Awalnya korban yang saat itu sedang nongkrong didatangi oleh tersangka yang bermaksud meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil gaji di perusahaan daerah Pasuruan tempatnya bekerja.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD dan Warga Laksanakan Ibadah Shalat Jum'at di Masjid Jami' Baitur Ridlwan Desa Penambangan

Usai menggadaikan motor korban, tersangka lalu menelpon korban dan mengajak berpesta miras dikawasan Pasuruan. Korban tidak sadar jika uang yang dibuat pesta miras merupakan hasil dari motor korban yang digadaikan tersangka. Kecurigaan korban timbul setelah motor yang dipinjam tersangka tak kunjung kembali.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

“Setelah ditanya oleh korban, tersangka bilang kalau motornya sedang dipinjam temannya lagi. Hingga akhirnya modus tersebut terbongkar,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP. (cles)