SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengecer Sabu Asal Wonoplintahan Prambon Diciduk Polisi

(SIDOARJOterkini) – Adi Bastiawan (24) warga  Pejantran RT 05/04 Desa Wonoplintahan kecamatan Prambon diringkus anggota Satrekoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, tersangka ini merupakan target operasi (TO) Satreskoba, dari informasi yang didapat Pria yang kesehariannya bekerja membuat reklame ini adalah pemakai dan juga pengecer narkoba jenis sabu.

“Kita sudah pantau gerak gerik tersangka ini,”ujar Sugeng, Senin (4/3/2019)

Lebih jauh dijelaskan Sugeng,  penangkapan tersangka ini berawal  saat tersangka memesan satu poket sabu kepada Safi’i alias Curut melalui HP. Dan keduanya sepakat untuk bertemu di pinggir Ds. Tawangsari Kec. Taman Kab. Sidoarjo.

“Harga 1poket sabu dengan berat 1 gram disepakati Rp 1,1 juta,”ucapnya.

Tersangkapun sambil membawa uang berangkat menuju tempat yang telah disepakati. Tidak lama orang suruhan dari Safii menemui tersangka sambil membawa sabu pesanannya. usai memberikan uang, tersangkapun kembali pulang.

“Tersangka membagi dua satu poket sabu yang dibelinya. Setengah untuk dikonsumsi sendiri dan lainnyanakan dijual lagi, “ungkapnya.

Usai tersangka mengkonsumsi Sabu, rekan tersangka yang bernama Mohammad Rozi alias Kecap hendak membeli sabu ke tersangka. 1/2 gram sabu dijual Rp 700.000. Tersangkapun janjian ketemu di  kos-kosannya kawasan Desa Tanjung sari Taman. Saat menunggu pembeli itulah tersangka langsung disergap anggota.

“Barang buktipun ditemukan dalam kamar tersangka saat digeledah,”tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cles)