SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Kanwil DJP Jatim II Lantik Ratusan Relawan Pajak

(SIDOARJOterkini) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II)  melantik ratusan Relawan Pajak  di Favehotel Sidoarjo, Senin (4/3/2019)

Para relawan pajak yang dilantik ini merupakan Mahasiswa yang berasal dari 8 tax center dibawah naungan DJP Jatim II yang sebelumnya telah dilakukan seleksi dan pelatihan. Nantinya diharapkan akan bisa dapat menambah kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Kepala DJP Jatim II Lusiani mengatakan, bahwa saat ini wajib pajak jumlahnya 15 juta WP, sementara pegawai kantor pajak jumlahnya terbatas. Hal inilah yang mendorong Kanwil DJP Jatim II mengajak para mahasiswa menjadi agen Relawan Pajak yang perekrutannya melalui tax center.

BACA JUGA :  Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Membangun Harapan di Desa Penambangan

“Setelah dilantik para Relawan Pajak ini akan ikut serta melakukan pendampingan pelaporan SPT tahunan dengan menggunakan e-filling,”ucapnya.

Lebih jauh disampaikan  Lusiani, para relawan pajak ini bukan karyawan DJP tapi mahasiswa perwakilan universitas yang bekerjasama dengan DJP melalui tax center yang ada di universitas masing-masing.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Kawal Langsung Bantuan Pangan Beras di Kecamatan Candi

“Tahun ini ada 150 Relawan Pajak yang mulai besok sampai 31 Maret 2019 akan bertugas membantu DJP untuk menerima pelaporan SPT tahunan 2018,”ungkapnya.

DJP menerima pelaporan perpajakan  WP selama satu tahun,  SPT tahunan pribadi pada bulan maret dan SPT tahunan Badan bulan april. Keberadaan para Relawan Pajak ini akan mengemban tugas membantu DJP dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan para WP.

BACA JUGA :  PKM di Kecamatan Waru dan Sedati Menerima Bantuan Pangan Beras

“Kita merasa terbantu dengan keberadaan para Relawan Pajak dalam penerimaan laporan SPT tahunan melalui e-filling ini, “ungkapnya.

DJP Jatim II optimis akan terpenuhi target penerimaan pajak tahun 2019 ini sebesar Rp 23,5 triliun.

“Kami mengingatkan untuk para WP,  batas akhir pelaporan SPT  perorangan adalah 31 Maret dan SPT badan pada bulan April,  Segera lakukan pelaporan melalui aplikasi e-filling,”pungkasnya. (cles)