SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

NU Sidoarjo Kirimkan Bantuan Untuk Korban Gempa Tsunami Palu Donggala Sigi Sulteng

 

(SIDOARJOterkini) – Bantuan logistik uang tunai dan sejumlah relawan dikirim ke daerah bencana gempa tsunami di Palu,  Donggala dan Sigi Sulawesi Tengah oleh NU Sidoarjo.

Direktur NU Care Lazisnu Sidoarjo, Dodi Dyauddin mengatakan, 4 truk logistik, uang tunai Rp 380 Juta dan 23 relawan dikirim ke Palu melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Untuk para relawan berangkat terpisah melalui bandara Internasional Juanda,” cetus Dodi, Jumat (26/10/2018).

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

Disampaikan Dodi, bantuan logistik yang dikirim PCNU Sidoarjo, juga berasal dari sejumlah pihak. Misalnya dari sejumlah komunitas di Sidoarjo. Ada juga yang berasal dari Muslimat NU Kabupaten Tulungagung.

“Banyaknya bantuan yang terkumpul ini menunjukkan kami masih dipercaya masyarakat untuk menyalurkan bantuan untuk korban tsunami itu,” bebernya.

Terkait relawan, gabungan dari tim kesehatan, Lazisnu, Fatayat, Ansor dan lainnya. Dodi menegaskan, bantuan untuk korban gempa Palu ini, juga bentuk bakti para santri untuk negeri. Baginya santri juga harus selalu tanggap terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk membantu korban bencana alam.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

“Kita juga akan siapkan Voluntir Lazisnu di tengah ratusan ribu jamaah untuk menyampaikan donasinya saat peringatan hari Santri di GOR 28 Oktober nanti,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD dan Warga Laksanakan Ibadah Shalat Jum'at di Masjid Jami' Baitur Ridlwan Desa Penambangan

Sementara itu, Wakil Sekretaris PCNU Sidoarjo, M Zaenal Arifin mengakui bantuan untuk korban tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulteng lebih besar dibandingkan korban bencana alam gempa di Lombok NTB beberapa bulan lalu.

“Bantuan uang tunai akan diberikan ke korban, termasuk juga untuk membangun mushala sementara, MKCK dan hunian sementata”tandasnya.  (cles/St-12)