SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jadi Kurir Sabu, Arek Kureksari Ditangkap Polisi

 

(SIDOARJOterkini) – Budi Riyanto (35), warga Jl Tanjung Buntu RT 01 RW 05, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Penangkapan itu bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat. “Setelah mendapat informasi, langsung kami lakukan penggerebekan di rumahnya,” ucap Kasat Reserse Narkoba Kompol Sugeng Purwanto, Senin (5/3/2018).

Sugeng menambahkan, tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan, ia hanya tertunduk lesu setelah petugas mendapati barang bukti yang disembunyikan oleh tersangka.

BACA JUGA :  90 PPK dilantik Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Kantor Sekretariat

“Sabu tersebut di sembunyikan di dalam dompet yang diletakkan di atas almari,” terangnya.

Ada dua dompet yang berhasil diamakan. Satu dompet terdapat dua poket sabu masing-masing 5,02 gram dan 0,74 gram. Sedangkan di dompet satunya, terdapat sebanyak 32 poket sabu.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD dan Warga Laksanakan Ibadah Shalat Jum'at di Masjid Jami' Baitur Ridlwan Desa Penambangan

“Barang bukti yang ada disalah satu dompet terdapat 32 poket dan isinya bermacam-macam,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengamankan timbangan elektrik, satu handphone dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. “Tersangka langsung kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka Budi Riyanto mengakui bahwa barang haram itu ia dapat dari seseorang berinisial E. “Tersangka Budi ini mendapat telphone dari E yang isi percakapannya ada barang dan meminta di kirim ke seseorang yang dipandunya,” ucapnya.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

Sugeng menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap tersangka lain yang kini sudah menjadi DPO. “Do’akan semoga secepatnya terungkap,” pungkas Sugeng. (alf)