SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Ratusan Miras Berhasil Diamankan Petugas Saat Malam Tahun Baru 2018

 

KRIAN – Pergantian malam tahun baru 2018, dimanfaatkan petugas Polsek Krian untuk melakukan pencegahan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Terbukti sebanyak ratusan miras jenis cukrik dari empat desa di Kecamatan Krian berhasil diamankan petugas.

 

Ratusan botol minuman keras yang berhasil diamankan dari empat desa itu yakni Desa Katerungan Wetan, Katerungan Kulon, Tambak Kemerakan dan Desa Jati Kalang. “Dari 4 tkp tersebut, kami amankan sebanyak 350 liter,” ucap Kapolsek Krian Kompol Saibani, Rabu (3/1/2018).

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

 

Ia menjelaskan, minuman haram tersebut masih banyak beredar khususnya yang berada di beberapa warung remang-remang di kawasan krian. “Pelaku semuanya orang-orang lama. Untuk tindak lanjutnya langsung kami lakukan tindakan tipiring,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

 

Ia menegaskan, pencegahan peredaran minuman keras ini akan terus dilakukan. Karena, segala bentuk tindak kriminal selain di picu dengan adanya kesempatan, dampak dari minuman keras efeknya juga sangat luar biasa. “Terus kami galakkan, jadi tidak hanya pas momen-momen tertentu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

 

Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. “Ada 6 kendaraan bodong yang berhasil kami amankan saat perayaan tahun baru kemarin,” pungkasnya.(alf)