CANDI – Achmad Huda (47), warga Kelurahan Sekardangan RT 03 RW 01, Kecamatan Sidoarjo, berhasil diamankan petugas Polsek Candi, Jumat (1/12) malam. Pasalnya, ia kepergok warga saat mencuri isi kotak amal di Masjid Al-Ikhlas, kawasan Perum Mutiara Citra Graha, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kapolsek Candi H. Kompol Kusminto SH mengatakan, kronologi pencurian itu bermula saat Saiful (40), seorang security melihat pelaku mengendarai motor Honda Kharisma nopol W 2307 SN melintas di pos satpam. “Karena curiga, satpam itu membuntuti pelaku,” ucapnya, Sabtu (2/12/2017).
Setelah dibuntuti, lanjut Kusminto, satpam tersebut melihat pelaku memarkir motornya di bawah pohon asam yang dekat dengan mushola. Tak lama kemudian, pelaku menuju mushola dan masuk melalui jendela sebelah selatan. “Melihat pelaku masuk mushola, security tersebut berada di motor milik pelaku dan menunggu pelaku keluar,” terangnya.
Karena mengetahui apa yang dilakukan pelaku, Saiful menghubungi warga lain yakni Muhklas. Setelah datang, mereka berdua bergabung menunggu pelaku keluar dari mushola. Tak lama kemudian, pelaku langsung ditangkap. Beruntung petugas yang sedang patroli berada tidak jauh dengan lokasi, sehingga pelaku langsung diamankan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal, uang tunai Rp 365 ribu, sarana kejahatan berupa motor. “Tersangka dan barang buktinya kami amankan ke mapolsek candi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Taman tersebut.(alf)