SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tujuh Tahun Kabur ke Malaysia, Bagoes Soetjipto Terpidana P2SEM Menyerah..

 

SIDOARJO – dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Rabu (29/11/2017) malam. Ia ditahan karena terjerat kasus korupsi terkait Program Penanganan Sosial Ekomomi Masyarakat (P2SEM).

 

Sekitar pukul 19.47 WIB, terpidana tersebut tiba di Lapas kelas I diantar oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Budi Handaka dan Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Adi Harsanto serta dua anggota Reskrim Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

 

Kajari Sidoarjo Budi Handaka mengatakan saat buron, Bagoes berada di Malaysia sejak tahun 2011 dan tinggal disana. Tidak hanya itu, terdakwa juga bekerja sebagai pengajar dan bekerja di rumah sakit di Malaysia. “Kalau buka praktek belum ada informasi. Yang jelas ia sebagai tenaga medis di rumah sakit malaysia,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

 

Seperti yang diketahui, kasus P2SEM senilai Rp 277 miliar dari dana APBD Propinsi Jatim di tahun 2008 sempat melibatkan banyak anggota DPRD Jatim. Bahkan akibat kasus itu, Fathorrasjid yang menjabat sebagai Ketua DPRD sempat dipenjara selama tiga tahun.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

 

Nah, terkait kasus itu, terdakwa merupakan otak dalam kasus korupsi tersebut. Perannya, terpidana membuat proposal menggunakan nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di beberapa kampus di Surabaya. Namun, terdakwa memotong dana P2SEM yang diterima oleh kampus.(alf)