SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Amankan Dana Desa, TP4D Undang Kades se-Kabupaten Sidoarjo


SIDOARJO- Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan pengawalan dan pengamanan terkait penggunaan dana desa. Mereka dikumpulkan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sidoarjo, Kamis (24/8/2017).

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo mengatakan, pengawalan dan pengamanan dana desa di Sidoarjo sebagai tindak lanjut keresahan dari ratusan kades di Sidoarjo. Adanya anggaran desa baik itu dari APBN maupun APBD diharapkan bisa digunakan dengan tepat. “Kami undang besok (hari ini, Red) semua kades terkait komitmen TP4D untuk mengawal dana desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  PGN Kombinasikan Strategi Integrasi dan Agregasi Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Domestik di Masa Transisi

Andri menegaskan, jumlah perkara terkait penyalahgunaan dana desa banyak ditangani oleh penyidik Kejari Sidoarjo. Pada 2015 dari 19 perkara tindak pidana korupsi sebanyak tujuh perkara terkait dana desa.

Andri menambahkan, pada 2016 dari 22 perkara tindak pidana korupsi ada 17 perkara terkait dana desa. Sementara itu, hingga Agustus 2017 dari 19 perkara tindak pidana korupsi ada enam perkara terkait dana desa. “Karena itu kami ingin mencegah banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa,” terang mantan Kasi Pidsus Kejari Jombang ini.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

Selain penjelasan dari Kejari Sidoarjo dan tim TP4D, pihaknya juga mengundang Sekda Sidoarjo Djoko Sartono serta pejabat terkait yang mengurusi masalah desa dan anggarannya. “Jadi semua pihak terlibat untuk mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi,” jelas Andri lagi.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD 120 Kodim 0816 Sidoarjo Terima Tugas Saat Apel Pagi

Andri menambahkan, dengan adanya pertemuan tersebut nantinya kades akan mendapatkan semangat untuk pengelolaan dana desa secara benar. Selain itu mental dari kades juga semakin kuat untuk penggunaan anggaran sesuai fungsinya. (st-13)