SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Warga Perum Oasis Resident Semampir Dilaporkan ke Polisi Usai Pukul Mata Tetangganya Hingga Lebam

Korban saat melapor ke Mapolsek Sedati

(SIDOARJOterkini) – DN (53) Warga Perumahan Oasis Resident Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo terpaksa harus melapor ke pihak yang berwajib, Setelah dianiaya oleh Stevanus (43) yang tidak lain adalah tetangga korban, Minggu 12 Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian pemukulan tersebut bermula saat pelaku sedang menyirami tanaman yang ada di depan halaman rumahnya. Namun, penyiraman yang dilakukan pelaku airnya terlalu kencang sehingga membuat basah cucian dijemuran rumah korban.

BACA JUGA :  Bentuk Empati dan Belasungkawa, Dandim 0816 Sidoarjo Takziah Ke Rumah Duka Kapten Arm Didik Supandi

“Saya hanya menegur saja kok, jangan kencang-kencang airnya kena jemuran saya,”ujar DN saat di Mapolsek Sedati.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Giat Pramuka di Lapangan Randegan

Tidak terima dengan teguran korban, pelaku kemudian mengambil ember yang penuh air dan disiramkan ke tubuh korban. Tentu saja hal ini membuat korban marah-marah, tidak berhenti disitu, pelaku memukul korban pada bagian matanya hingga menyebabkan biru lebam.

Stevanus Pelaku pemukulan

“Saya minta kepada Polisi untuk melakukan penahanan terhadap pelaku ini, karena kalau masih diluar apa ada yang bertanggung jawab terhadap keselamatan saya dan keluarga,”tutur DN.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri MusrenbangDes Boro

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sedati Iptu M Kodir mengatakan, terlapor (Stevanus) setelah dilakukan pemeriksaan hari ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tersangka kita lakukan penahanan,”tandasnya. (cles)