
(SIDOARJOterkini) – DN (53) Warga Perumahan Oasis Resident Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo terpaksa harus melapor ke pihak yang berwajib, Setelah dianiaya oleh Stevanus (43) yang tidak lain adalah tetangga korban, Minggu 12 Januari 2020.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian pemukulan tersebut bermula saat pelaku sedang menyirami tanaman yang ada di depan halaman rumahnya. Namun, penyiraman yang dilakukan pelaku airnya terlalu kencang sehingga membuat basah cucian dijemuran rumah korban.
“Saya hanya menegur saja kok, jangan kencang-kencang airnya kena jemuran saya,”ujar DN saat di Mapolsek Sedati.
Tidak terima dengan teguran korban, pelaku kemudian mengambil ember yang penuh air dan disiramkan ke tubuh korban. Tentu saja hal ini membuat korban marah-marah, tidak berhenti disitu, pelaku memukul korban pada bagian matanya hingga menyebabkan biru lebam.

“Saya minta kepada Polisi untuk melakukan penahanan terhadap pelaku ini, karena kalau masih diluar apa ada yang bertanggung jawab terhadap keselamatan saya dan keluarga,”tutur DN.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sedati Iptu M Kodir mengatakan, terlapor (Stevanus) setelah dilakukan pemeriksaan hari ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Tersangka kita lakukan penahanan,”tandasnya. (cles)