SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Warga Ketapang Protes Bau Limbah Tebu Yang Dibuang Belakang Balai Desa Setempat

img-20161028-wa0018
(TANGGULANGINterkini) – Warga Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo terusik dengan bau limbah ampas tebu yang di buang ditanah negara dan dibelakang kantor Desa Ketapang, yang dilakukan oleh oknum pihak kedua dari perusahaan administratur milik negara yaitu pabrik gula candi sidoarjo.

Askan (54), salah satu warga mengaku kesal dengan perbuatan orang yang tak bertanggung jawab tersebut. Akibat ulahnya, mereka mengalami gangguan pernafasan yang disebabkan bau tak sedap hingga mengganggu pernafasan. “Limbah ini sudah beroperasi sejak bulan agustus 2016 lalu,” terangnya, Jum’at (28/10/2016).

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Dirinya menambahkan bahwa dilokasi tersebut sudah ada tanda peringatan. Namun, oleh oknum pihak kedua dari perusahaan pabrik gula candi itu, tetap saja membuang limbah ampas tebu itu, bahkan dilokasi pihaknya memperlebar dengan sebuah alat berat.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

“Padahal area pembuangan, sudah di kasih tanda peringatan tertulis dilarang memanfaatkan area milik negara yang tertera pada pasal berlapis dengan pasal 167 ayat 1 kuhp/pasal 389 kuhp dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara,” terangnya.

Sementara itu, Hengki Listia Adi, Humas BPLS selaku pengelolah tanah, mengaku kesulitan untuk menertibkan oknum pihak kedua itu. Padahal sebelumnya sudah dilakukan musyawarah agar ampas tersebut tidak dibuang ditanah milik negara. Akan tetapi, sampai saat ini, oknum tersebut masih tetap saja membuangnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

“Sebelumnya kami sudah melakukan musyawarah dan menegur pelaku. Tapi sampai saat ini tidak dihiraukan,” terang Hengki.(alf)