SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Warga Buduran Jadi Korban Penipuan Perekrutan CPNS, Begini Modusnya

 

Korban menunjukkan barang bukti

(SIDOARJOterkini) – Impian RW (22) warga Pagerwojo Buduran untuk menjadi Abdi Negara harus pupus setelah mengetahui kalau dirinya telah menjadi korban Penipuan perekrutan CPNS.

Dirinya menceritakan, dirinya dengan ESN pelaku penipuan sebetulnya sudah kenal baik yang merupakan anak dari SB (49) warga Taman

“Dia sering ke rumah juga,”ujarnya, Minggu 08 Mei 2022.

Saat itu dirinya ditawari pelaku untuk menjadi PNS di kabupaten Sidoarjo, yang membantu memasukkan adalah ayah ESN yang bekerja di instansi pemerintah provinsi Jawa Timur.

“Pelaku menawari pada akhir Agustus 2019 lalu,”ucapnya.

Dengan tawaran tersebut, RW pun tertarik dan memberikan uang Rp 35 juta kepada ESN sebagai uang muka atau DP. Janjinya DP itu akan kembali utuh jika sampai Agustus 2020 korban tidak kunjung diterima sebagai PNS.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Namun setelah waktu yang dijanjikan tidak kunjung ada kabar dari pelaku, akhirnya RW menyadari kalau dirinya menjadi korban Penipuan dan melaporkannya ke Polresta Sidoarjo.

RW menambahkan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan penipuan. Sebelum soal tawaran masuk CPNS, pelaku juga sempat menjual sebidang tanah kepada korban. Tanah itu terletak di Sukodono dan dijual seharga Rp 150 juta. Ia telah membayar DP sebesar Rp 10 juta dan 12 kali cicilan dengan total Rp 12 juta. Tapi nyatanya tanah yang sudah di cicil itu dijual ke orang lain oleh pelaku.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Tidak hanya itu, AD (49), ayah RW ternyata juga menjadi korban bujuk rayu pelaku. Tanpa sepengetahuan RW sebelumnya, AD ditawari untuk pembelian satu unit mobil oleh pelaku. AD juga telah menyerahkan uang sebesar Rp 117,5 juta kepada pelaku. Namun sampai sekarang mobil yang dijanjikan juga tak kunjung datang. “Kami minta uang dikembalikan, tapi selalu janji dan janji,” sambung RW.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Korban telah melaporkan aksi penipuan itu ke polisi. Korban juga mengantongi sejumlah barang bukti transaksi dan surat perjanjian terkait sejumlah aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Jika ditotal, korban sudah merugi Rp 174 juta atas ulah pelaku.

Sementara itu Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono juga telah membenarkan terkait aduan korban tersebut. Polisi masih bekerja untuk menuntaskan kasus itu. Saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan. “Pelaku juga masih dilidik. Minggu depan akan masuk tahap penyidikan,” tegasnya. (cles)