SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Wanita Yang Tewas di Rumah Kos Krembung Ternyata Dibunuh Pelanggannya, Tersinggung Tarif Kencan Dinaikkan

 

Foto : Tersangka Rudi Kurniawan saat digelandang petugas

(SIDOARJOterkini) – Polisi Sidoarjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kos kawasan Mojoruntut Kecamatan Krembung beberapa waktu lalu.

Diketahui terduga pelaku adalah Rudi Kurniawan (19), dirinya nekat menghabisi korban, setelah dirinya tersinggung dengan perkataan korban usai transaksi seksual melalui aplikasi Michat.

“Harga awalnya disepakati Rp 250 ribu sekali main dan sudah terlaksana, saat saya pingin nambah 1 jam dan menanyakan tarifnya dia jawab Rp.600 ribu dengan nada tinggi,”ujar Rudi Kurniawan di hadapan Petugas,Selasa 27 Desember 2022.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Nah saat korban menjawab dengan nada tinggi itulah, pelaku merasa tersinggung dan langsung mencekiknya.

Foto : Polisi saat menunjukkan barang bukti

“Dia jawabnya kalau tidak punya uang jangan Booking, saya waktu itu emosi dan sempat mengingatkan dia untuk tidak berkata seperti itu, namun diulang lagi saat itulah saya kalap dan cekik lehernya di depan kamar mandi,”ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Rudi Kurniawan menjelaskan, setelah mencekik, kaki dan tangan korban diikat serta mulutnya dibekap dengan handuk kemudian dibawa ke kamar mandi.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

“Kalung dan tiga handphone miliknya saya bawa. Saya tidak tahu kalau dia meninggal, intinya sudah tidak bisa bangun. Handphone saya jual ke konter, kalungnya jatuh waktu kembali ke tempat pekerjaan,” tukasnya.

Rudi mengaku, memakai aplikasi michat sudah tiga kali. Akibat perbuatannya dia terancam dipenjara 15 tahun penjara. “Saya menyesal pak,” pungkasnya.(cles)