(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Devi Wirantini (20) warga Kel. Rungkut Tengah, Kec. Gunung Anyar Kota Surabaya di Hotel Las Vegas di kawasan Bungurasih Waru karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, ada informasi yang mengatakan akan ada pesta sabu di kamar hotel di daerah Bungurasih.
“Anggota langsung meluncur dan melakukan pengintaian,”ucap Indra Nadjib saat di Mapolresta Sidoarjo, Senin 09 Maret 2020.
Dikatakan Indra, setelah beberapa saat melakukan pengintaian, anggota mendapati sepasang muda-mudi yang hendak masuk ke dalam hotel.
“Anggota mencurigai kedua orang tersebut saat akan chek in,”ucapnya.
Ketika itulah petugas langsung menyergap tersangka Devi sedangkan temannya berhasil kabur, saat melakukan penggeledahan anggota berhasil mendapati sabu dalam tas cangklong yang dibawanya.
“Tersangkapun langsung digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya.
Dihadapan petugas tersangka mengaku barang haram tersebut adalah milik teman lelakinya bernama Andre (DPO) yang dibeli dari Surya Adi Saputra (DPO). Rencananya sabu tersebut akan di konsumsi berdua di hotel Las vegas Bungurasih namun polisi menangkapnya lebih dulu dan Andre berhasil kabur.
“Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 UU RI No 35 tentang Narkotika,”tandasnya. (cles)