SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Wanita Asal Tretes Edarkan Sabu Di Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)- Rina Lestari (21) Warga Jl. Mayjen Sungkono Gg. II Rt.02 Rw.03 Ds.Kutoanyar Tulungagung Diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan membawa narkoba jenis Sabu disebuah minimarket di kawasan Porong.

Wanita yang kesehariannya tinggal di Wisma Gg. Sono I Ds.Tretes Kec.Prigen Kab.Pasuruan ini merupakan salah satu dari 29 tersangka pengedar narkoba yang biasa menyuplai barang haram ke kawasan Sidoarjo yang berhasil diamankan oleh Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

“Tersangka perempuan ini adalah pengedar narkoba,”tegas Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, di Mapolresta Sidoarjo Rabu (16/1/2019)

Rina Lestari ditangkap  pada hari Senin 14 Januari 2019 lalu hasil pengembangan dari kasus narkoba yang ditangani oleh Satresnarkoba. Tersangka ditangkap saat berada di Alfamart Porong. Ketika ditangkap petugas, tersangka sempat mengelak. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti Narkoba yang ditempatkan dalam bungkus teh Sariwangi

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Dari tangan tersangka ini petugas berhasil menyita satu bungkus plastik klip isi Narkotika jenis sabu dengan berat + 0,38 gram, satu buah bekas bungkus Teh Sariwangi, satu lembar potongan plastik warna putih dan satu buah HP merk Oppo warna hitam.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

“Kita akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka dan jaringannya ini, “pungkas Zain.(cles)