SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage Untuk Kabupaten Sidoarjo

 

Foto : Andjar Surjadianto S. Sos Pj. Sekretaris Daerah Sidoarjo saat menerima Penghargaan UHC

SIDOARJO l Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui
Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk
Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk
di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata
Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan
kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia
untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujar Ghufron.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Anggota Koramil 0816/05 Tulangan Gelar Halal Bihalal

Kabupaten Sidoarjo Dorong Capaian UHC di Indonesia

Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak Februari 2023, sebanyak 1.936.470 jiwa penduduk Kabupaten
Sidoarjo telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.955.002 jiwa atau sebesar 99.05%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Sidoarjo telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Andjar Surjadianto S. Sos Pj. Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan tersebut mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo beserta
stakeholder terkait yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Sidoarjo bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Sidoarjo tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Andjar.

Foto : Yessi Novita Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo 

Sementara itu Kepala Cabang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita mengatakan pencapaian UHC di Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan kepastian dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial terutama di sektor kesehatan kepada masyarakatnya dan hal ini diwujudkan melalui cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

““Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo ini, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa dirinya mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah, hal ini tentu mengurangi kekhawatiran ketika
jatuh sakit untuk datang ke rumah sakit karena adanya kendala biaya,”ujar Yessy.

Yessy melanjutkan bahwa keberlangsungan Program JKN ini sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah, sehingga dengan telah terlaksananya UHC di Kabupaten Sidoarjo ini merupakan prestasi untuk Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah peduli dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

“UHC merupakan prestasi dan bentuk kepedulian yang besar sekali dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam mensukseskan Program JKN,” tutur Yessy.

Ditambahkannya, UHC ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk
semua orang yang membutuhkan dan dapat diakses oleh semua masyarakat tanpa terkendala finansial. Dan tentunya pembiayaan kesehatan merupakan fungsi sistem kesehatan yang penting dan mempengaruhi keseluruhan.

“Dalam hal ini kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah memberikan dukungan untuk memastikan setiap orang memiliki akses terhadap perawatan kesehatan masyarakat dan kesehatan perorangan yang efektif melalui tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo ini,”tambah Yessy.

Yessy juga menerangkan bahwa saat ini capaian kepesertaan Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 99% yaitu sebanyak 1.936.470 jiwa dari 1.955.002 jiwa penduduk Kabupaten Sidoarjo.

“Dari capaian tersebut, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebanyak 299.104 jiwa,” terang Yessy.

Masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang menjadi peserta segmen PBID pun merasa sangat bersyukur atas fasilitas yang diberikan oleh pemerintah ini, salah satunya adalah Nisa Dwi Tristiana (22).

Nisa saat ditemui sedang mendapatkan perawatan di RS Delta Surya, Nisa mengalami benjolan pada kakinya yang dirasakan semakin membesar sehingga saat dilakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diperlukan adanya tindakan operasi.

“Saya sangat bersyukur karena saya menjadi peserta JKN dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, dengan menjadi peserta JKN ini saya menjadi lebih tenang ketika mengalami masalah kesehatan seperti ini, terutama terkait biaya karena pasti tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk operasi yang saya jalani,” ujar Nisa.

Nisa juga menuturkan bahwa Program JKN dan UHC ini sangat dibutuhkan masyarakat karena memberikan banyak manfaat dan tidak dapat dipungkiri bahwa kesehatan adalah hal utama yang harus dijaga.

“Sebaik-baiknya perlindungan dari pemerintah adalah perlindungan kesehatan untuk masyarakatnya, karena resiko kesehatan dapat terjadi pada seluruh orang, tanpa melihat usia ataupun profesi apapun,”
tambah Nisa.

Nisa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah mewujudkan UHC di wilayahnya.

“Terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mewujudkan UHC untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan memberikan fasilitas Program JKN untuk saya dan masyarakat lainnya,”
tutup Nisa. (*/cles)