SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Kepada Warga Miskin dan ODGJ di Kecamatan Prambon

 


(SIDOARJOterkini)- Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi di dampingi Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori Dan Kepala Desa Kedung kembar, menyerahkan bantuan kepada pasian kurang mampu Desa Kedung kembar, Kecamatan Prambon – Sidoarjo. Kamis 17 Maret 2022.

Dalam Kunjungannya Wakil Sidoarjo, H. Subandi Mengatakan kami Sangat Bersyukur Pada Hari Ini Kita Masih Bisa Berbagi Dengan Masyarakat Yang Membutuhkan. Yang Mana Pada Hari Ini Kita Bisa Memberikan Bantuan kesehatan Kepada Warga kurang mampu Desa Kedungkembar.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

“Terima kasih kepada stakeholder yang hadir beserta sahabat perangkat desa Kedungkembar, alhamdulillah kami juga didampingi Ketua DPRD Sidoarjo, Dinkes, Dinsos, Puskesmas, Dan Polsek Prambon untuk memberikan bantuan kepada pasien kurang mampu.” ujarnya.

Lebih Lanjut Wabup Subandi Menyampaikan “Mudah – Mudahan Jika Ada Masalah Seperti Ini Bisa Kita Selesaikan Bersama. Kita Harus Bergotong Royong Untuk Menyelesaikan Masalah Di Masyarakat. Tidak Ada Hal Sulit Jika Ada Suatu Kemauan. Ini Adalah Panggilan Bagi Kita Untuk Melakukan Suatu Kebaikan Bagi Masyarakat Sidoarjo,” Jelas Subandi.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Selain Menyerahkan Bantuan Sembako, Wabup Subandi Juga berjanji akan memberikan bantuan kursi roda kepada pasien yang mengalami kelumpuhan Desa Kedung Kembar.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Mudah-mudahan nanti Dinas Sosial,Basnas mampu memberikan bantuan bantuan terkait sehari harinya, dan terkait masalah pengobatan mohon puskesmas harap memantau kondisi pasien,” Pungkas Wakil Bupati.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Mengucapkan Terimakasih Kepada Wabup H. Subandi, Stageholder yang hadir, Kades Kedung Kembar Dan Semua Pihak Yang Turut Berperan Memberikan Bantuan kepada pasien kurang mampu. (st-12/cles).