(SIDOARJOterkini) – Rekaman video sebuah ceramah diduga berisi kampanye hitam dan melanggar SARA yang dilakukan oleh seorang pemuka agama saat kegiatan keagamaan di kawasan Tanggulangin berbuntut panjang.
Tak terima dengan isi ceramah yang terkesan mengadu domba kaum Muslimin pada masa kampanye Pilkada, H Dariyanto warga Wonoayu akhirnya melaporkan Tokoh agama yang diketahui bernama Zainal Hayat asal Tanggulangin tersebut ke Panwascam setempat.
“Saya ingin pesta demokrasi yang digelar 9 Desember berjalan dengan aman dan damai, tanpa harus menjelek-jelekkan ataupun menjatuhkan Paslon lain dengan cara yang tidak terpuji seperti itu,”ungkap Dariyanto saat di kantor Panwascam Tanggulangin.
Dikatakannya, video berdurasi 2.45 menit tersebut viral di sosial media berisi tentang ujaran kebencian dan ajakan untuk memilih salah satu Paslon dengan cara menjelekkan Paslon lain dan berpotensi memecah belah umat.
“Saya juga orang NU dengar ceramahnya, seperti itu ikut sakit hati dan malu, saya berharap pihak terkait memproses pelaporan ini karena ceramahnya sangat membahayakan umat,”ungkapnya.
Sementara itu Kholid Muhaimin Ketua Panwascam Tanggulangin menyatakan, pihaknya segera melakukan kajian tentang video viral yang disinyalir melanggar SARA tersebut
“Kita akan panggil pihak yang ada di video tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi Barulah kita bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggarannya,”tegas Kholid.
Seperti diketahui, telah beredar video ceramah tokoh agama yang bernama Zainal Hayat dari Tanggulangin pada saat kegiatan
Lailatul Ijtima yang digelar setiap bulan di Tanggulangin. Dalam ceramahnya, Zainal Hayat mengajak mencoblos salah satu Paslon dan menjelekkan Paslon lain dengan kata-kata yang mengandung sara dan berpotensi memicu perpecahan umat. (cles)