SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Via Valen Hadiri Sidang Pembakaran Mobilnya

(SIDOARJOterkini) – Pengadilan Negeri Sidoarjo menggelar sidang kasus pembakaran mobil penyanyi dangdut Via Vallen, sidang dengan agenda meminta keterangan saksi tersebut menghadirkan saksi korban Via Valen dan adiknya Mella Rossa, Senin 7 Desember 2020.

Penyanyi dengan nama asli Maulidia Octavia tiba di PN Sidoarjo bersama Mella Rossa sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo, Dameria Frisella Simanjuntak langsung meminta Via untuk menjelaskan kronologi pembakaran mobil Alphard nopol W 1 VV, milik penyanyi dangdut asal Tanggulangin itu. Sementara terdakwa, Pije, 41, mengikuti secara virtual.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Coba anda jelaskan tentang kejadian (pembakaran mobil, Red) itu,” tanya Dameria kepada Via di ruang Sidang Kartika.

Via kemudian menjelaskan, jika dirinya saat itu tidak mengetahui langsung pembakaran mobil. Pelantun lagu Sayang itu mengaku, jika saat itu dirinya batu tahu mobil warna putih miliknya itu terbakar, saat sejumlah kru memanggilnya. Saat itu, jam menunjukkan pukul 03.00.

“Saat itu saya sedang tidur, tiba-tiba ada kru yang memanggil-manggil saya bahwa mobil saya terbakar dan meledak,” beber Via.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Pada sidang itu, Via sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim saat hendak memulai sidang. Penyebabnya, cara duduk Via di depan majelis hakim dinilai kurang sopan. Selain itu, posisi duduk Via dengan Adiknya Rossa juga terlalu dekat.

Mejalis hakim juga menanyakan perihal hubungan Via dengan terdakwa Pije. Apakah sebelumnya mengenal atau tidak. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menkonfirmasi sejumlah barang bukti, seperti baju dan tas terdakwah, hingga botol plastik air mineral.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Apakah saudara tau bahwa ada botol berisi bahan bakar?,” tanya JPU, Moch Ridwan Dermawan kepada Via Vallen.

Usai sidang, Via memberikan keterangan kepada awak media. Via mengaku, jika terdakwa, Pije kerap datang ke rumahnya. Menurut Via, andai terdakwa datang dengan baik-baik, maka akan dilayani. Sayangnya terdakwa dianggap datang dengan kasar.

“Misalnya dia datangnya kasar terus mabuk, ya mau gimana, enggak usah saya, kalian sendiri pasti mikir dua kali,” kata Via. (cles).