SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Validasi Berkas Lamban, MLJ dan BPLS “Cakar-cakaran”

image

Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo saat melihat perkembangan validasi berkas korban lumpur.

(SIDOARJOterkini)- PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terkesan saling menyalahkan terkait molornya validasi berkas ganti rugi. Hal ini diketahui saat Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo sidak validasi berkas di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Senin (13/7/2015).

Ketua Pansus Lumpur Ahmadi Jauhari bersama anggotanya melihat sejauh mana hasil validasi. Ternyata sejak tanggal 26 Juni sampai sekarang baru sekitar 1075 berkas.

Padahal, berkas milik korban lumpur yang akan divalidasi sebanyak 3337 berkas. “Saya tanya kenapa kok molor, baik BPLS maupun MLJ jawabannya tak sinkron,” tegas Jauhari.

BACA JUGA :  Disdukcapil Sidoarjo Permudah Masyarakat Rentan Bencana Mengurus Adminduk

Saat ditanya kenapa validasi lambat, BPLS mengaku karena berkas yang diserahkan MLJ telat. Sedangkan MLJ ketika ditanya kenapa tak segera menyerahkan berkas, khawatir BPLS kewalahan.

Jauhari yang juga korban lumpur tersebut menilai, dua pihak ini saling lempar kesalahan. Toh, kenyataannya validasi berkas ganti rugi berjalan lambat.

Apalagi, Selasa (14/7/2015) rencananya Menteri PU dan Pera, Mensos dan Menkeu akan mengecek ke tempat validasi berkas. “Kalau validasinya seperti ini ya mustahil bisa dicairkan sebelum Lebaran,” tandas Jauhari.

BACA JUGA :  PGN Subholding Gas Pertamina Kerjasama dengan EMCL, HCML, Petronas, & Pertamina EP Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi

Untuk itulah, Pansus Lumpur berharap agar MLJ dan BPLS bisa bekerjasama dengan baik. “Kalau validasi berjalan lancar, kami yakin sebelum lebaran sudah bisa dicairkan. Tapi sekarang baru validasi belum proses selanjutnya, ” ujar anggota Pansus Lumpur Hamzah Purwandoyo.

Proses ganti rugi korban lumpur ternyata masih butuh proses panjang. Setelah validasi berkas akan diumumkan di website BPLS dan di beberapa titik yang bisa dilihat korban lumpur. Pengumuman akan dilakukan selama tujuh hari.

Pengumuman akan ditempel di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo tempat validasi, kemudian di kantor kecamatan yang terdapat korban lumpur. Diharapkan sudah tidak ada sanggahan atau protes dari ahli waris atau yang berkepentingan lainnya.

BACA JUGA :  Peresmian Kantor DPC AJWI Dihadiri Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo

Kemudian berkas akan dikirim ke Jakarta, barulah pembayaran akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur. Pengumuman berkas yang sudah divalidasi akan dilakukan secara bertahap.

Sampai saat ini tim validasi BPLS sudah menerima sekitar 1200 berkas dari PT MLJ.
Berkas yang sudah divalidasi belum bisa diumumkan.

BPLS masih menunggu petunjuk dari pusat terkait proses pencarian ganti rugi. Sedangkan untuk validasi berkas berjalan lamban karena MLJ belum menyerahkan berkas ke BPLS.(st-12)