(SIDOARJOterkini) – Tersangka Ustadz “A” (31) warga Sidoarjo Kota, pelaku pencabulan terhadap 25 santri sebuah rumah hafal Alquran di Kecamatan Sidoarjo Kota saat ini tengah menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Tersangka “A” sudah berkeluarga dan mempunyai 2 anak,”ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat 11 Juni 2021.
Dari pengakuan para santri, dalam menuntaskan hasrat bejatnya, tersangka tidak segan-segan mengancam para santri yang usianya masih berkisar antara 9 tahun hingga 14 tahun tersebut. Kadang juga membuai korban dengan omongan-omongan manis.
“Pelaku mengatakan kepada para santri kalau dilakukan itu (disodomi) kelak akan bisa membahagiakan istrimu karena penisnya akan besar,”ucapnya.
Dengan modus tersebut, Tersangka “A” yang diduga mempunyai kelainan sex tersebut berhasil memperdayai para santri yang banyak berasal dari luar kota seperti Nganjuk, Jombang bahkan ada yang dari Kalimantan.
“Dan pencabulan berupa sodomi itu dilakukan berkali-kali oleh tersangka di kamar maupun tempat lain di rumah ngaji tersebut sejak tahun 2016″ucapnya.
Terhadap para korban, pihak PPA melakukan pendampingan psikologi dengan melibatkan psikiater untuk menghilangkan trauma yang berkepanjangan akibat kekerasan seksual tersebut. (cles)