SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

Usai Terima SK, Sebanyak 464 CPNS Jalani Masa Percobaan Selama Satu Tahun

(SIDOARJOterkini) – Setelah melalui proses dan tahapan dalam perekrutan, sebanyak 464 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyerahkan SK pengangkatan tersebut di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (29/3/2019).

Dalam Sambutannya Bupati mengingatkan kepada para CPNS ini untuk menjaga norma dan aturan yang mengikat sebagai calon birokrat muda.

“Setelah menerima SK tersebut,  saudara-saudara saat ini resmi berstatus sebagai CPNS dan setelah satu tahun kedepan baru menjadi PNS,”ucap Saiful.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Untuk itulah lanjut Saiful, selama menjadi CPNS ini harus bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mempelajaru aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi calon pegawai negeri sipil. Karena apabila dinilai tidak baik selama masa percobaan satu tahun, seperti melakukan pelanggaran, kurang disiplin maka bisa tidak lulus

“Untuk itu kepada para CPNS yang baru saja lulus seleksi untuk bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,”tegasnya.

Sebelumnya Kabupaten Sidoarjo telah menyelenggarakan Seleksi Penerimaan CPNS berbasis CAT yang digelar secara Nasional oleh Pemerintah Pusat pada September 2018 yang lalu. Jumlah total pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Sidoarjo adalah 10.304 orang dan sebanyak 6.700 orang dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Plt Kepala Badang Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Toto Basuki menjelaskan Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sejumlah 466 orang  dengan rincian Tenaga Kependidikan sejumlah 280 orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 99 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 87 orang  Dari 466 orang 1 (satu) orang tidak melakukan proses pemberkasan.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Dari 465 usulan tersebut, terdapat 1 usulan yang tidak memenuhi syarat administrasi dari BKN dan yang dinyatakan lulus sebanyak 464 peserta untuk penerimaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2018.

“Para CPNS ini selanjutnya akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kemudian menjalani serangkaian kegiatan yaitu orientasi tugas pada unit kerja penempatan, pembekalan, magang pada unit layanan serta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS”, pungkas Toto. (cles)