SIDOARJO TERKINI
Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Usai Dilantik, PPS Verifikasi Dukungan Calon Independen

image

            Ketua KPU Sidoarjo, M.Zainal Abidin

(SIDOARJOterkini)- Tuntas merekrut dan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini KPU menuntaskan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun penyelenggara pemilu di tingkat desa.

PPS  langsung diminta bekerja membantu KPU dan PPK, yakni siap-siap ikut memverifikasi berkas syarat dukungan berupa KTP bagi calon perseorangan atau calon independen yang maju dalam Pilkada Sidoarjo.

“Sesuai jadwal, saat ini memang kami mengumumkan soal persyaratan calon perseorangan dan tentunya bakal melibatkan PPK dan PPS,” cetus Ketua KPU Sidoarjo M Zainal Abidin.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

Dijelaskan, sesuai regulasi, seseorang yang berniat mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah melalui jalur independen, sambung Zainal, diminta mengumpulkan dukungan tanda tangan dengan bukti kopi KTP sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk yang tercantum dalam Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kabupaten dimaksud. Katanya, mengacu pada DAK-2 Sidoarjo, sekitar 1, 7 jutaan jiwa, maka diperlukan dukungan minimal sekitar 116 ribuan.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Anggota PPS pada 17 kecamatan se-Sidoarjo bakal dilantik Senin (18/5/2015).Bahkan, Minggu (17/5/2015), PPK Kecamatan Tarik telah melantik anggota PPS di Kecamatan Tarik.

Mengacu pada jumlah desa di Kecamatan Tarik, sebanyak 20 desa, maka anggota PPS yang dilantik total sebanyak 60 orang, karena satu PPS terdiri dari tiga anggota.

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

Jika ditotal seluruhnya, anggota PPS yang direkrut tersebut sesuai dengan jumlah desa/kelurahan seKabupaten Sidoarjo, sebanyak 349 desa/kelurahan, berkurang empat desa dari total 355 desa/kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan masing-masing satu desa/kelurahan, terdapat tiga anggota PPS. “ Untuk empat desa itu tidak ada PPS-nya karena wilayahnya secara riil sudah ‘hilang’ karena terendam lumpur, yakni desa Siring, Jatirejo, Renokenongo (Porong) dan Kedungbendo (Tanggulangin),” pungkas Zainal. (st-11)