SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Urukan Bangunan Pabrik Dikawasan JLT Terlalu Tinggi 

BISA MENYEBABKAN BANJIR-Bangunan pabrik dikawasan JLT ini urukannya terlalu tinggi, dimusim hujan bisa menyebabkan banjir. (foto : kaji dar/media online/sidoarjoterkini)
BISA MENYEBABKAN BANJIR-Bangunan pabrik dikawasan JLT ini urukannya terlalu tinggi, dimusim hujan bisa menyebabkan banjir. (foto : kaji dar/media online/sidoarjoterkini)

Bisa Menyebabkan Banjir Dimusim Hujan

CANDIterkini-LSM Forum Studi Khusus Masalah Kerakyatan (FSKMK) Sidoarjo, Imam Sholeh, SH menemukan proyek urukan yang terlalu tinggi dari batas kewajaran. Atau bisa juga dikatakan melanggar sempadan ketinggian dari jalan. Proyek urukan yang akan didirikan pabrik tersebut berada dikawasan Jalan Lingkar Timur (JLT) Kecamatan Candi.

Sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Candi, Imam Sholeh mewakili warga setempat, mengingatkan kepada instansi terkait Pemkab Sidoarjo. Untuk melakukan tindakan dan menegakkan aturan yang ada. “Berdasarkan temuan dan investigas kami, proyek urukan yang akan didirikan pabrik itu milik PT Saka yang berkantor di Jl. Raya Buduran. Kami minta, pihak instansi terkait untuk menindak tegas kepada yang bersangkutan,”jelas Imam Sholeh, Sabtu (15/11/2014).

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Dengan tingginya proyek urukan yang melebihi batas kewajaran sempadan jalan. Maka, proyek urukan yang akan didirikan pabrik tersebut nantinya akan mengganggu lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar, perumahan warga dimusim penghujan bisa terjadi banjir akibat tingginya proyek urukan tersebut.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Oleh karena itu, pihak terkait yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Diminta untuk segera melakukan teguran keras dan tindakan tegas. Supaya pemilik pabrik tersebut tidak semena-mena melakukan pembangunan. Tanpa mempedulikan dampak dari pembangunannya yang nantinya akan merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Dengan kami ekspose dimedia ini, supaya instansi terkait segera untuk melakukan tindakan. Bila instansi terkait belum melakukan tindakan. Kami akan melakukan teguran kepada instansi terkait secara resmi melalui surat yang akan kami layangkan,”ujar Imam Sholeh. (st-kaji dar)