SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

Upaya Lindungi Pelaku Ekonomi Kerakyatan, Komisi B Akan Usulkan Perda Perlindungan UMKM

 

(SIDOARJOterkini) – Kabupaten Sidoarjo dikenal dengan Kota UMKM, hal ini terbukti dengan jumlah pelaku usaha kerakyatan yang mencapai lebih dari 200 Ribu.

Untuk melindungi dan meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pelaku usaha ini, Komisi B DPRD Sidoarjo akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan UMKM.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Iya akan kami kaji takutnya ada perda yang tumpang tindih, sehingga nanti dewan juga enak dalam mengusulkan,” Kata Bambang Pujianto Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo saat menerima kunjungan Kadin Sidoarjo di Ruang Paripurna, Rabu 18 Maret 2020.

Usulan pembuatan Perda UMKM ini sebenarnya diusulkan oleh pengurus Kadin Sidoarjo yang meminta para pelaku usaha ekonomi kerakyatan harus tetap dilindungi

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

“Akan segera kami usulkan untuk menjadi Prolegda,”ungkapnya.

Sementara Tjarda Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sidoarjo menyambut baik jika memang diperlukan untuk dibuatkan perda UMKM

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Kalau itu memang dibutuhkan, ya saya rasa itu usulan yang baik,”ungkapnya.

Pihaknya juga akan mendukung dan siap bersinergi dengan Kadin dan DPRD untuk kebaikan para pelaku ekonomi kerakyatan.

“Kami siap bersinergi dan bekerjasama dalam membangun ekonomi kerakyatan,”ungkap Tjarda. (pung/cles)