SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

Upaya Lindungi Pelaku Ekonomi Kerakyatan, Komisi B Akan Usulkan Perda Perlindungan UMKM

 

(SIDOARJOterkini) – Kabupaten Sidoarjo dikenal dengan Kota UMKM, hal ini terbukti dengan jumlah pelaku usaha kerakyatan yang mencapai lebih dari 200 Ribu.

Untuk melindungi dan meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pelaku usaha ini, Komisi B DPRD Sidoarjo akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan UMKM.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

“Iya akan kami kaji takutnya ada perda yang tumpang tindih, sehingga nanti dewan juga enak dalam mengusulkan,” Kata Bambang Pujianto Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo saat menerima kunjungan Kadin Sidoarjo di Ruang Paripurna, Rabu 18 Maret 2020.

Usulan pembuatan Perda UMKM ini sebenarnya diusulkan oleh pengurus Kadin Sidoarjo yang meminta para pelaku usaha ekonomi kerakyatan harus tetap dilindungi

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Pra TMMD ke 20 TA 2024

“Akan segera kami usulkan untuk menjadi Prolegda,”ungkapnya.

Sementara Tjarda Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sidoarjo menyambut baik jika memang diperlukan untuk dibuatkan perda UMKM

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Truk di Jalan Bligo Candi, Satu Sopir Terjepit

“Kalau itu memang dibutuhkan, ya saya rasa itu usulan yang baik,”ungkapnya.

Pihaknya juga akan mendukung dan siap bersinergi dengan Kadin dan DPRD untuk kebaikan para pelaku ekonomi kerakyatan.

“Kami siap bersinergi dan bekerjasama dalam membangun ekonomi kerakyatan,”ungkap Tjarda. (pung/cles)