SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

UMK Sidoarjo Deadlock, Tunggu Survey KHL Terakhir

wpid-picsart_1434583043566.jpg
(SIDOARJOterkini)-Dewan Pengupahan Sidoarjo belum memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo 2016. Pasalnya, rapat yang digelar membahas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMK berakhir deadlock.

Anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh minta agar UMK Sidoarjo diatas Rp 3 juta. Namun, dari unsur pengusaha keberatan atas permintaan itu.

Ketua Dewan Pengupahan Sidoarjo Joko Sayono mengatakan, karena belum ada kata sepakat besaran UMK belum bisa diajukan ke bupati. “Perwakilan buruh minta UMK diatas Rp 3 juta. Itu yang tidak bisa dipenuhi oleh perwakilan pengusaha,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Lalu kapan besaran UMK Sidoarjo akan ditetapkan?, Joko mengaku paling lambat 20 November. Jika sudah ada besaran nominal UMK akan segera diserahkan ke bupati.

Dewan pengupahan sepakat akan melakukan survey KHL lagi 10 November nanti. Hasil survey terakhir itu nantinya akan dijadikan acuan dalam menentukan UMK. “Biasanya kalau ada dua pengajuan nominal besaran UMK nanti yang memutuskan gubernur,” jelas Joko Sayono.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Karena itulah, hasil survey KHL terakhir ini diharapkan bisa diterima semua pihak. Jika buruh tetap ngotot UMK pada angka diatas Rp 3 juta, nantinya tetap akan diajukan.

Joko Sayono menjelaskan, memang sudah ada pernyataan dari Gubernur Jatim Soekarwo jika UMK Sidoarjo tahun depan tidak akan dinaikkan. Namun, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan, mulai datri survey KHL sampai perumusan besaran UMK yang akan diusulkan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tahun ini, UMK Sidoarjo berada di peringkat ketiga di Jawa Timur dengan nilai Rp Rp 2.705.000. Peringkat pertama UMK Kota Surabaya senilai Rp Rp 2.710.000 dan disusul UMK Kabupaten Gresik Rp 2.707.500. UMK Sidoarjo di atas UMK Kabupaten Pasuruan Rp 2.700.000 dan UMK Kabupaten Mojokerto Rp 2.695.000.(st-12)

Berita Terkait

2015, UMK Sidoarjo Diusulkan Naik 30 Persen

Dinsosnaker Sediakan Pos Pengaduan THR

Dukung Prabowo-Hatta, Buruh Bagikan Susu