(SIDOARJOterkini) – Jalaludin Udin (21), pelaku lain pemerkosa NR (14), warga Desa Trompo Asri RT 11 RW 04, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, yang kini hamil delapan bulan dan tinggal di bekas kandang bebek, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sidoarjo.
Kasubag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi mengatakan bahwa Penyerahan Udin kepada polres Sidoarjo ini berawal saat petugas melakukan pendekatan kepada keluarganya.
Sebelumnya, kepada polisi, keluarga pelaku mengaku hanya mengetahui bahwa Udin saat itu berada di bali. Akan tetapi, selama ini udin bersembunyi di kawasan Ndiwet, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Bahkan sempat melatikan diri ke kawasan Malang.
“Pelaku akhirnya mau menyerahkan diri setelah kami melakukan pendekatan kepada pihak keluarga,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/05-2016).
Saat diperiksa, udin mengaku menyetubuhi NR sebanyak satu kali. Namun, berbeda dengan pernyataan korban saat itu. Menurut korban, Udin memperkosa sebanyak tiga kali, yakni dua kali dikandang sapi dan satu kali dirumah pelaku. “Karena berbeda-beda versi, kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Samsul Hadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa, Udin masuk menjadi Daftar pencarian Orang (DPO). Dirinya merupakan salah satu pelaku pemerkosa NR (14) hingga saat ini hamil delapan bulan dan tinggal di bekas kandang bebek. (alf)