(SIDOARJOterkini)- Untuk kesekian kalinya korban lumpur yang mendapat ganti rugi rumah di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Desa Janti, Kecamatan Sidoarjo menuntut sertifikat rumahnya, Senin (11-1-2016). Pasalnya, selama ini mereka hanya diberi janji-janji namun tidak ada realisasinya.
Kali ini sekitar 150 warga mendatangi Kantor PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) di komplek perumahan itu. PT MMS merupakan pengembang yang diberi mandat oleh Lapindo untuk membangun KNV.
Mereka kemudian mendirikan tenda di depan kantor pengembang KNV tersebut. Hari ini juga warga minta sertifikat rumah mereka diserahkan. “Masih banyak sertifikat rumah korban lumpur yang belum diserahkan,” ujar Ali Rahmad, salah satu korban lumpur.
Warga resah karena selama ini sertifikat yang dijanjikan kepada korban lumpur tidak kunjung dibagikan. Padahal, mereka tinggal di KNV sudah bertahun-tahun sejak rumahnya terendam lumpur.
Korban lumpur yang mendapat ganti rugi rumah di perumahan KNV sekitar 2000 orang. Namun, sampai saat ini yang menerima sertifikat tak lebih dari 500 orang. Sedangkan sisanya sekitar 1500 orang belum mendapat surat kepemilikan rumahnya.
Selama ini warga sering dijanjikan jika sertifikatnya bakal segera diberikan. Bahkan, sudah beberapa kali perwakilan warga bertemu dengan perwakilan Lapindo difasilitasi Pansus Lumpur.(st-12)