SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tuntut Ganti Rugi, Korban Lumpur Kepung Gedung Dewan

image

Korban lumpur saat demo di depan gedung DPRD Sidoarjo.

(SIDOARJOterkini)-Korban lumpur menggelar demo di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (13/5/2015). Seperti aksi sebelumnya, mereka menuntut pelunasan ganti rugi asetnya yang terendam lumpur.

Mereka akan terus berdemo sampai tuntutannya dipenuhi oleh pemerintah. “Kami akan terus menggelar aksi demo sampai ada pelunasan ganti rugi,” ujar Sunarni, korban lumpur asal Jatirejo, Kecamatan Porong.

Korban lumpur Lapindo di Peta Area Terdampak (PAT) tersebut mengaku sudah jenuh dengan janji-janji pelunasan pembayaran. Pasalnya, sudah hampir 9 tahun mereka menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Sambil terus berorasi, mereka minta ditemui oleh Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo. “Kami ingin tahu perkembangan ganti rugi aset kami, kapan akan dibayar,” ujar korban lumpur lainnya.

Pemerintah memang sudah mengalokasikan dana talangan di APBN-Perubahan 2015. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana sebesar Rp 781 M itu akan cair.

Korban lumpur kembali menegaskan jika seminggu sebelum peringatan 9 tahun semburan lumpur Lapindo pada 29 Mei belum ada pembayaran. Mereka mengancam merealisasikan niatnya  memblokade semua aktifitas BPLS di sekitar tanggul dan memblokade Jalan Raya Porong. “Pokoknya seminggu sebelum peringatan 9 tahun semburan lumpur tidak ada pelunasan, kami akan demo besar-besaran,” tambah Sudibyo, korban lumpur asal Renokenongo.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Korban lumpur juga menagih janji Presiden Joko Widodo saat kampanye yang akan menuntaskan pembayaran ganti rugi korban lumpur. Kenyataannya hampir enam bulan berkuasa, permasalahan lumpur belum selesai.

Sekedar diketahui, ganti rugi yang belum dilunasi oleh Lapindo sebanyak 3.337 berkas atau senilai Rp 781 miliar.  Sebanyak 3.337 berkas akan diberikan kepada pemerintah untuk kepentingan pembayaran.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Selama ini, dari sekitar 13.317 berkas hanya sebanyak 3.337 berkas yang belum dilunasi oleh MLJ. Sedangkan sisanya, sudah dibayar oleh MLJ dengan mekanisme pembayaran 20 persen dan 80 persen, serta dengan metode ganti tanah dan rumah (resetlement).

Jika ditotal dana yang sudah dikeluarkan Lapindo untuk menangani masalah sosial, khususnya pembayaran aset korban lumpur lebih dari Rp 3 triliun. Belum lagi, dana yang dikeluarkan untuk menangani semburan lumpur sebelum ditangani pemerintah mencapai Rp 4 triliun. (st-12)