SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tukang Potong Rambut Desa Betro Edarkan Ganja Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sedati

(SIDOARJOterkini) – Satuan Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengungkap upaya pengiriman Narkotika jenis ganja ke luar pulau melalui jasa pengiriman Barang JNT yang dilakukan Harun Rusli (21) warga Jl.Sulawesi Rt.24/04 Ds.Plandi Jombang yang indekost di Perum Kali Pecabean Kec.Candi Kab.Sidoarjo.

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengungkapkan, bermula dari laporan salah satu karyawan jasa pengiriman barang JNT tentang adanya barang mencurigakan yang akan dikirim ke NTT, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memastikan barang tersebut adalah ganja. Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengecekan rekaman CCTV.

BACA JUGA :  Pengembangan Proyek Biomethane Konsorsium PGN dengan JGC, Osaka Gas dan INPEX di Sumatera Selatan

“Dari rekaman CCTV diperoleh gambar pengirim ganja tersebut dengan ciri-ciri rambut semir putih, kuping dipersing/lubang, tato pada jidat dan tangan kanan-kiri, serta kaos hitam bertuliskan Hy doktor barber shop,”ucap Gusti, Kamis (22/8/2019)

Petugaspun menindaklanjuti apa yang diperoleh dari rekaman CCTV tersebut tentang pelaku. Dan berhasil mengamankan pria dengan ciri-ciri tersebut di sebuah barber shop di Desa Betro.

BACA JUGA :  Bentuk Empati dan Belasungkawa, Dandim 0816 Sidoarjo Takziah Ke Rumah Duka Kapten Arm Didik Supandi

“Kitapun menginterogasi lelaki tersebut dan benar, ganja seberat 2,5 Ons tersebut adalah barangnya yang akan dikirimkan ke NTT,”ungkap Gusti.

Tidak berhenti disitu lanjut Gusti, Anggota melakukan pengembangan tentang asal muasal daun ganja tersebut. Dari keterangan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong rambut ini didapatkan bahwa Ganja ini dibeli dari temannya yang juga tukang potong bernama Yoshua Corragio dan akan diedarkannya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Lakukan Pendampingan dan Pengamanan Pembagian Bansos di Desa Kebaron

“Anggotapun langsung memburu Yoshua ini dengan mendatangi tempat kostnya, tapi yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri dan HPnya pun tidak aktif,”terang Gusti.

Saat ini Tersangka dan barang bukti ganja seberat 2,5 Ons telah diamankan di Mapolsek Sedati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (cles)