SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tukang Ojek Gempol Jual Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini)-Unit Reskrim Polsek Krembung berhasil meringkus Andi Baktiar (37) warga Desa Gempol  Pasuruan , saat melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan raya exit tol  Gempol. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini harus merasakan pengapnya tahanan Mapolsek Krembung, Rabu (2/5/2018).
Kapolsek Krembung AKP Guntoro, SE menjelaskan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di jalan raya exit tol arteri Gempol, ada seseorang yang mencurigakan sedang duduk diatas motor. Dan anggota bergerak menuju lokasi.
“Melihat kedatangan anggota, saat itu tersangka hendak kabur namun atas kesigapan anggota tersangka berhasil diamankan,”ujar Guntoro.
Ditambahkannya dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, anggota berhasil menemukan bungkusan plastik kecil,diduga berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram yang digenggam tangan kiri tersangka.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kepadanya akan dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya
Dihadapan penyidik tersangka Andi Baktiar beralasan dirinya menjual sabu baru pertama kali, hal ini karena sebagai tukang ojek saat ini lagi sepi penumpang. (cles)