SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Transaksi Narkoba, Junaidi Diamankan Polsek Taman

img-20161026-wa0008
(TAMANterkini) – Junaidi (35), warga Kelurahan Taman, Rt 01 RW 01, Kecamatan Taman, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo di Jl Taman Barat usai transaksi narkoba jenis shabu.

Kapolsek Taman, Kompol Sujud mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat tersangka sedang melakukan transaksi narkoba di Jl Taman Barat, tepatnya di sebelah Macdonal.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri pembubaran PPDP/Pantarlih Boro

“Setelah anggota melakukan pengecekan kelokasi, ternyata benar, tersangka dengan ciri-ciri pelaporan tersebut, berada di jalan itu,” ucap Kompol Sujud, Kapolsek Taman, Rabu (26/10/2016).

Ketika digeledah, petugas berhasil mengamankan 1 poket shabu seberat 0.30 gram yang dimasukkan kedalam bungkus rokok dari tangan tersangka. Seketika itu, Junaidi langsung di gelandang ke Mapolsek Taman guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Peringati HAN 2024, dr Sriatun Ajak Orang Tua dan Guru Didik Anak Cinta Seni dan Budaya

“Tersangka kita amankan setelah melakukan transaksi narkoba dengan seseorang. Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 1 poket shabu seberat 0,30 gram,” terangnya.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

Atas penangkapan ini, pihaknya tidak tinggal diam. Mereka akan terus melacak berasal dari mana pelaku mendapatkan barang haram itu. “Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 sub Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(alf)