(SIDOARJOterkini) – Kecelakaan tragis melibatkan sepeda motor Honda Beat No Pol. L-6782-HI dan mobil Toyota Rush No Pol. W-1490-AF di jalan Kedungwonokerto Prambon, pukul 06.30 WIB, satu orang meninggal dunia di lokasi, Minggu 27 Juni 2021.
Kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai Alifudin Farruq (21) warga Pagesangan No.36 RT.01 RW.02 Kel. Pagesangan Kec. Jambangan Surabaya yang berboncengan dengan Ali Mustofa (21) Warga Ds. Gilang RT.05 RW.02 Kec. Taman Kab. Sidoarjo, melaju dari arah Selatan menuju Utara.
Saat di depan lapangan Kedungwonokerto, tiba-tiba Honda Beat oleng ke Kanan, Bersamaan dengan itu Toyota Rush yang dikendarai Agus Tri Hariyanto (28) warga Dsn. Terik RT.12 RW.04 Ds. Terik Kec. Krian Kab. Sidoarjo yang melaju dari arah berlawan langsung menabrak sepeda motor tersebut.
“Pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi, sedangkan yang dibonceng mengalami luka berat dan sudah dievakuasi ke rumah sakit,”ungkap AKP Sugeng Sulistiyono Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Disampaikan Sugeng, petugas tengah melakukan penyelidikan atas Laka yang terjadi dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
“Diduga pengendara motor Beat kurang hati-hati saat berkendara,”ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, perkara Kecelakaan ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. (cles)