SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Toko Miras Junwangi Krian Digrebek Polisi, Ratusan Miras Berbagai Merk Berhasil Disita

Miras berbagai merk yang berhasil disita

(SIDOARJOterkini) – Toko Margi yang berlokasi di Dusun Kuwangen Rt 09 Rw03 Ds. Junwangi Kec, Krian yang menjual berbagai jenis dan merk minuman keras (Miras) digerebek Polsek Krian, Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keprihatinan warga dan banyaknya informasi tentang maraknya peredaran Miras di wilayah Krian.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Kapolsek Krian Kompol Mukhlason menyatakan, peredaran miras khususnya di wilayah Krian sudah sangat memprihatinkan. Pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan sebelumnya tentang peredaran Miras di Krian.

” Kita berhasil mendapati sebuah toko yang menjual Miras dengan berbagai merk tanpa dilengkapi ijin penjualan,”tegas Kompol Mukhlason, Sabtu 20 Februari 2020.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sebanyak 262 botol Miras dengan berbagai merk berhasil disita dari toko milik Kusno Sujarwadi di desa Junwangi tersebut.

“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap penjual ,”ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Kompol Mukhlason, masalah peredaran Miras akan menjadi atensinya, banyaknya tindak pidana yang kerap terjadi berawal dari air yang memabukkan itu. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas dengan sesering mungkin melakukan operasi dan patroli.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Kita akan lakukan operasi di titik-titik yang disinyalir menjadi peredaran Miras,”tegasnya. (cles)