(SIDOARJOterkini) – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sukodono, membubarkan kontes burung berkicau yang berlokasi di Dusun Beciro, RT 03 RW 01 Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Rabu 10 Maret 2021.
Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise mengatakan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada lomba burung terpaksa harus dibubarkan, pihaknya bersama dengan TNI dan Satpol PP berkoordinasi dan mengambil langkah tegas, dengan membubarkan lomba dan melakukan penindakan kepada 20 orang peserta, panitia dan penanggung jawab lomba.
“Mereka kita berikan tilang dan KTPnya kita sita dan harus mengikuti sidang Prokes, karena telah menimbulkan kerumunan massa yang sangat banyak baik dari peserta maupun penonton,”ucapnya.
Ditambahkan Warjiin, sebenarnya pihak penanggung jawab lomba telah sering kali diperingatkan namun terkesan mengabaikan. Dan setelah ada laporan warga, pihaknyapun berkoordinasi dengan pihak TNI dan SatPol PP untuk dilakukan penindakan.
“Kegiatan lomba burung yang mendatangkan massa sangat beresiko terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi Sidoarjo angka penyebarannya sudah mulai menurun, tolong jangan diperparah lagi,”pinta Warjiin. (cles)