SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Krian Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Tiga orang anggota Jaringan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Sidoarjo diringkus Polisi. Adalah Wawang Sugianto (23) warga Desa Jemundo Kec.Taman, kedua Abdi Randi (22) warga Krian dan yang ketiga adalah M. Aji Purnomo (22) warga Desa Sidorejo Kec.Krian.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan banyaknya laporan dari masyarakat. Terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. Membuat pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap para pengedar narkoba jenis sabu tersebut. Dengan kerja keras selama seminggu pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka Pengedar sabu.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap jaringan yang berbatasan dengan Surabaya yang biasa mengedarkan narkoba di Sidoarjo,” katanya, Jumat 18 September 2020.

Dari ketiga tersangka yang kita tangkap terlebih dahulu adalah Wawang Sugianto di kawasan perumahan elit Taman Pinang Indah. Saat itu tersangka Wawang akan menggelar pesta narkoba dengan teman perempuannya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

“Masih persiapan, langsung kita grebek,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka Wawang kita mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,4 gram beserta handphone. Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung menginterogasi singkat pelaku terkait asal muasal barang haram tersebut.

“Dari keterangan tersangka Wawang muncul nama Abdi Randi,” terangnya.

Tim Satreskoba Polresta langsung bergerak memburu Abdi Randi. Hanya hitungan jam Abdi Randi berhasil di tangkap. Dan anggota pun langsung menanyakan asal muasal serbuk haram itu. Dari keterangan Abdi, muncul nama Aji Purnomo.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Abdi pun bilang kalau barang itu, berasal dari Aji Purnomo,” jelasnya.

Aji Purnomo ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di rumahnya, saat bangun tidur. Dari penggeledahan di kamar Tersangka Aji Purnomo, petugas menemukan 27 poket sabu siap edar.

“Setelah ditimbang berat total 8 gram,” paparnya.(cles)