SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Jemursari Surabaya Diringkus Satresnarkoba Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Berawal dari ditangkapnya Rizky Hidayanto alias omplong warga Jemur sari Wonocolo Surabaya saat melakukan transaksi Narkoba di depan dealer Suzuki Waru. Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggulung 2 tersangka lainnya yakni Fian Febrianto (18) dan Feri (30) yang merupakan satu jaringan Narkoba yang biasa beroperasi di Wilayah Sidoarjo.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari laporan dari masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di Sidoarjo.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

“Selama seminggu kita lakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya kita berhasil mengungkap jaringan Jemursari dan sekaligus menangkap tiga tersangka,”ungkap Indra, Rabu 9 September 2020.

Dijelaskan Kasatresnarkoba, dari ketiga tersangka yang ditangkap terlebih dahulu adalah Rizky Hidayanto alias omplong. Tersangka Rizky ditangkap anggota Satresnarkoba saat akan transaksi narkoba di depan dealer Suzuki Waru. Setelah menangkap Rizky Anggota bergerak cepat dengan mengintrogasi singkat asal muasal barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka Risky muncul nama Fian Febrianto.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

“Malam itu Fian langsung kita tangkap di rumah temannya, sekaligus beserta barang bukti narkoba,” terangnya.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Dari keterangan tersangka Fian di depan petugas, barang haram itu ia dapat dari Feri. Dan kebetulan malam itu juga Feri, akan transaksi lagi di depan kampus Uinsa di pinggir jalan frontage A Yani.

“Feri berhasil kita tangkap di pinggir jalan saat akan transaksi. Ketiganya sekarang dalam proses penyidikan untuk pengembangan Perkara ini,” pungkasnya. (cles)