SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tiga Maling Kotak Amal di Masjid Seduri Balongbendo Berhasil Diringkus Polisi

 

Ketiga pelaku bersama dengan kotak amal diamankan Polisi

(SIDOARJOterkini) – Tim Reskrim Polsek Balongbendo berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah kotak amal masjid Darussalam di Desa Seduri RT 01/01 Kecamatan Balongbendo, pada Jumat malam 20 Mei 2022.

Diketahui ketiga pelaku pencurian yakni Suparman (41), Nur Rohman (26), Fandi Prasetyo (29) yang ketiganya adalah warga Desa Karang Puri Kecamatan Wonoayu.

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, hilangnya kotak amal di masjid Darussalam Seduri terjadi pada Selasa (17/5) yang sempat menggegerkan warga sekitar tersebut, pertama kali diketahui oleh salah satu warga setempat yang kemudian dilaporkan ke Polsek Balongbendo.

Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Imam Turmidzi mengatakan, setelah mendapatkan laporan, anggota langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

“Kita cek CCTV dan terlihat dua orang pelaku mengawasi di sekitar masjid, satu pelaku memotong rantai kotak amal dengan gunting pemotong besi, setelah terpotong ketiganya membawa kotak amal kabur ,”ungkapnya.

Dijelaskan Kanit, dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan dari para saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dan tim bergerak melakukan pengejaran.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Ketiga pelaku beserta barang bukti kotak amal, uang beserta gunting besi berhasil diamankan di Mapolsek Balongbendo pada Jumat malam (20/5),”tegasnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (cles)