SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Tiga Cakades di Wilayah Kecamatan Krembung Ditetapkan

 

Danramil Krembung Kapten Chb Djaenal Abidin saat memberikan sambutan

(SIDOARJOterkini) – Tiga desa di Kecamatan Krembung yakni Tanjek Wagir, Cangkring dan Kandangan melaksanakan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dengan disaksikan Forkopimka Krembung di Pendopo Desa Cangkring, Sabtu 19 Maret 2022.

Hadir dalam penetapan Cakades tersebut,
Camat Krembung Dra Dana Irawati, M.Si, Danramil0816/07 Krembung Kapten Chb Djaenal Abidin, Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono, SH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ketua panitia Pilkades dan para Bakal Cakades.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Ketua Pilkades masing-masing desa membacakan keputusan penetapan Cakades, yaitu Desa Cangkring Kec. Krembung yaitu Balon no. urut 1. Singgih Sujatmiko dan Balon no. 2 Lukasno. Adapun di Desa Kandangan telah ditetapkan balon no. 1 Sukoco dan balon no. 2 Setyowati. Sedangkan pada Desa Tanjek Wagir diputuskan balon no. 1 Gaguk Heriyanto, Balon no. 2 Sobirin, S.Pt dan Balon no. 3 Moh Amirul Fasikhin.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Camat Krembung Dana Irawati menyampaikan pelaksanaan pesta demokrasi dilaksanakan dalam situasi yang kondusif.

“Jalankan demokrasi dengan dewasa dan hindari politik curang agar suasana tetap kondusif,”ujarnya.

Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono menambahkan, dalam menciptakan kondusifitas desa dibutuhkan kerjasama dari semua elemen.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Kita akan dukung dan laksanakan pengamanan pad saat sebelum hingga sesudah Pilkades,”tegas Kapolsek Krembung.

Sementara itu Danramil Krembung Kapten Chb Djaenal Abidin menegaskan, pihak TNI akan berusaha menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pelaksanaan Pilkades akan berlangsung aman dan lancar.

“Kita akan lakukan pengamanan dan berupaya selalu menjaga kekondusifan desa,”tandasnya (cles)