SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Tiga Bulan, Sebanyak 1500 Buruh Di-PHK

image

       Ilustrasi

(SIDOARJOterkini)- Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh di Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa bulan terakhir meningkat tajam. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir mencapai 1500 orang.

Tentu saja PHK ini berdampak pada menurunnya investasi dan perekonomian di Sidoarjo. Lebih tragisnya lagi menambah gelombang pengangguran baru.

Kepala Bidang Hubungan Tenaga Kerja (Hubisnaker) Dinsosnaker Sidoarjo, Joko Sayono mengakui jika dalam beberapa bulan terakhir angka PHK cukup tinggi. “Ada laporan PHK cukup besar dari lima perusahaan di Sidoarjo,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara

PHK massal itu di lima perusahaan ini terjadi semenjak Maret hingga Mei. Karena jumlahnya sekitar 1500 orang, tentu saja PHK kali ini tergolong besar.

Salah satu perusahaan yang mem-PHK buruhnya cukup banyak adalah Phillips yang berlokasi di Berbek Industrial Estate, Waru. Perusahaan asal Belanda ini terpaksa memberhentikan cukup banyak karyawannya.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Ali Masykuri mengakui jika PHK massal dalam beberapa bulan terakhir sempat dibahas di komisinya. Bahkan, komisi yang membidangi kesejahteraan itu akan menanyakan masalah itu ke instansi terkait.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Cangkrukan Bela Negara “Sidoarjo Siap 24 Jam"

Ali masykuri, anggota komisi D  DPRD  Sidoarjo membenarkan terjadinya PHK dari beberapa perusahaan di Sidoarjo.

Politisi asal Nasdem tersebut menjelaskan, PHK massal itu harus menjadi perhatian khusus dinas terkait. Termasuk antisipasi bertambahnya pengangguran di Sidoarjo.

Ali Masykuri mengakui, salah satu penyebab PHK massal karena beban perusahaan sangat tinggi. Tak lain karena harga bahan bakar dan biaya produksi lainnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Terkait UMK Sidoarjo Rp 2,7 juta yang menjadi salah satu keluhan pengusaha?, Ali Masykuri menilai tidak seberapa berpengaruh. Apalagi, jika perusahaan tidak mampu membayar upah sesuai UMK masih ada kebijakan keringanan. “Adanya perusahaan yang mem-PHK buruh cukup banyak karena pengaruh ekonomi secara Nasional,” pungkasnya. (st-12)