SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tiga Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polisi

 

Tiga anggota BIN gadungan tertunduk malu saat ditangkap polisi
Tiga anggota BIN gadungan tertunduk malu saat ditangkap polisi

(SIDOARJOterkini)- Tiga anggota BIN gadungan ditangkap Satresrkrim Polres Sidoarjo. Mereka, Teguh Santosa 42, yang juga mengaku advokat asal Desa Jeruk Gamping RT 03 RW 02, Kecamatan Krian, Sigit Santoso 40, warga Desa Punokawan, Kecamatan Krian dan Panca Ari Wibowo 39, warga Pantai Gerawa Kuta Utara, Bali.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Mereka diciduk Satreskrim saat memeras di rumah Dila 35, pengusaha tembakau yang tinggal di RT 2 RW 4 Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tangulangin. “Mereka kita amankan setelah memeras korban sebesar Rp 150 juta. Namun oleh korban, tidak dituruti,” ujar Kanit Pidum Reskrim Polres Sidoarjo, Ipda Hafid Dian Maulidi, Jumat (19/9/2014)
Pelaku mendatangi rumah korban dengan menaiki mobil escudo nopol L 1188 XV itu sebelumnya sudah diberi uang senilai Rp 50 juta. Namun, tiga pelaku masih terus mengancam karena minta sisanya yang Rp 100 juta.
Kor