SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Tidak Terima Diklakson, Pemotor Gigit Telinga Kondektur Bus Mandala Hingga Putus di Jalan Bypass Krian

(SIDOARJOterkini) – Naas dialami seorang kondektur bus Mandala yang bernama Arfan Affandi (36) wargaTegal Mulyo Rt 01/04 Desa Mojosongo Kec. Jetis Kab. Mojokerto yang mengalami tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor hingga telinga sebelah kirinya terputus di Jalan Bypass Krian tepatnya di Desa Tambak Kemeraan Krian Sidoarjo , Jumat siang 4 Desember 2020.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Pelaku penganiayaan adalah pengendara motor Rizal Adiputra (22) warga Kapas Madya 3 H no.09 RT 13 RW 01 Kel. Kapas Madya Baru Kec. Tambak sari Kodya Surabaya.

“Saat ini pelaku penganiayaan telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan,”ungkap AKP Mukhlason Kapolsek Krian.

Diungkapkan Kapolsek Krian, kejadian tindak pidana penganiayaan berawal ketika pengendara motor (pelaku) tidak terima ketika diklakson oleh pengemudi bus Mandala yang dari Surabaya ke Mojokerto.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Pelaku yang hendak menyalip dari lajur kiri, karena di depan ada mobil L300 maka sopir bus membunyikan klakson,”ungkapnya.

Dari bunyi klakson Bus Mandala itulah pelaku tidak terima dan berusaha menghentikan laju Bus dengan memotong jalan. Saat bus berhenti dan sopir turun pelaku memukulnya dengan helm namun tidak kena.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Nah, saat itulah korban yang merupakan kondektur bus turun,”ujarnya.

Ketika korban menghampiri, pelaku langsung memukul kepala korban dengan helm. Bahkan tidak itu saja, pelaku merangkul korban dan langsung menggigit telinga sebelah kiri.

“Telinga korban digigit pelaku hingga putus,”tuturnya.

Polisi yang menerima laporan korban langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.(cles)